Selasa, 23 September 2014

LAGU - LAGU PRAMUKA

DODI VENALOSA.CH

API UNGGUN

Api telah Menyala
Sinarnya menerangi Alam
Cahya terang dalam gulita
Merona di keheningan malam
Api ciptaan Tuhan
Sinarnya menerangi Alam
Api Unggun api kenangan
Api tanda semangat Juang



Satya Dharma Pramuka (Hymne Pramuka)

Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan
Dharmaku kubhaktikan
Agar Jaya Indonesia
Indonesia Tahah Airku
Kami jadi pandumu



Selamat Datang Kakak

Selamat datang kakak
Selamat datang kakak
Selamat datang kami ucapkan
Selamat datang kakak
Selamat datang kakak
Selamat datang kami ucapkan
Ya…ya…ya…ya…
Terimalah salam dari kami
yang ingin maju bersama-sama
Terimalah salam dari kami
yang ingin maju bersama-sama



Thank You Comments Pictures
More Images @ vena’s

Jumat, 19 September 2014

seragam pramuka 2014

DODI VENALOSA.CH

SERAGAM PRAMUKA 2014

   




\




TERIMAKASIH SEMOGA BERMANFAAT
SALAM PRAMUKA.....!!!

Thank You Comments Pictures
More Images @ vena’s

PIONERING MINIATUR

DODI VENALOSA.CH
PIONERING MINIATUR

Pionering miniatur ialah suatu kegiatan mengasah keterampilan dan kreatifitas para anggota pramuka.
contoh - contoh pionering miniatur :

  

  

  

       



SEMOGA BERMANFAAT dan SALAM PRAMUKA.....!!!

Thank You Comments Pictures
More Images @ vena’s

CARA MENDIRIKAN TENDA

DODI VENALOSA.CH
CARA MENDIRIKAN TENDA

1. macam - macam tenda

a). tenda dome
b). tenda regu
c). tenda induk
d). tenda segitiga / kerucut
e). tenda bivak


  




TENDA DOME
ialah tenda yang berbentuk dome atau setengah lingkaran.
cara mendirikannya yaitu :
tinggal memasang stick fiber/besi lalu dirikan.
selesai

gambar tenda dome



TENDA REGU
ialah tenda yangbiasa digunakan dalam perkemahan pramuka, biasanya dapat menampung 1 regu atau sepuluh orang anggota pramuka.
cara mendirikannya yaitu:

1. cari lahan yang cukup
2. sediakan minimal 2 tiang (lebih banyak lebih baik).
3. patok minimal 8 buah
4. tambang pramuka secukupnya
5. gunakan simpul pangkal dan ikatan palang atau ikatan silang.

gambar tenda regu

  


TENDA INDUK
ialah tenda yang biasa digunakan untuk posko - posko bencana alam atau posko kesehatan atau posko SAR dan TNI/POLRI. biasanya ukurannya sangat besar.
cara mendirikannya yaitu :
tinggal masukan sticknya lalu dirikan kemudian pasang patoknya dan selesai.

gambar

  


TENDA SEGITIGA / KERUCUT
ialah tenda yan berbentuk segitiga atau kerucut.
tenda ini cukup simpel dan sangat mudah mendirikannyua.
caranya yaitu tinggal mengikat ujung atap tenda ke pohon atau ranting yang kuat lalu patok dan selesai.

gambar




TENDA BIVAK
ialah tenda darurat yang biasanya dibuat dari selembar kain atau plastik yang ukurannya tidak ditentukan, bisa panjang dan lebar, bisa juga ukuran sedang bahkan kecil.
cara mendirikannya yaitu :
pasang 2 tiang atau bisa juga menggunakan pohon sebagai tiangnya
kemudian bentangkan tali diantara tiang tersebut ( seperti membuat jemuran )
lalu letakan kain atau plastik tersebut diatas tali menyerupai jemuran
kemudian patok dan selesai.

tenda bivak juga bisa dibuat menggunakan ranting dan daun ataupun rerumputan.

gambar










SEKIAN dan SALAM PRAMUKA........!!!

Thank You Comments Pictures
More Images @ vena’s

AD / ART GERAKAN PRAMUKA

DODI VENALOSA.CH
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU
Pasal 1: Nama, Status, dan Tempat
(1)  Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana
(2)  Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang berstatus badan hukum
(3)  Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
Pasal 4: Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha esa sehingga menjadi:
a.    Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur yang
1)   Tinggi moral, spritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional dan fisiknya
2)   Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3)   Kuat dan sehat jasmaninya
b.   Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh  kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-samabertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 5: Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, MOTTO, DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 11: Prinsip Dasar Kepramukaan
(1)  Prinsip Dasar Kerpamukaan meliputi nilai dan norma dalam kehidupanseluruh anggota Gerakan Pramuka
(2)  Nilai dan norma dimaksud mencakup
a.    Iman dan takwa kepada tuhan Yang Maha Esa
b.   Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
c.    Peduli terhadap diri pribadinya
d.   Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
(3)  Prinsip Dasar Kerpamukaan berfungsi sebagai:
a.    Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
b.   Landasan Kode Etik Gerakan Pramuka
c.    Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
d.   Pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota anggota Gerakan Pramuka
e.    Landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Pasal 12: Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a.    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
b.   Belajar sambil melakukan
c.    Sistem beregu
d.   Kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
e.    Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan
f.     Sistem tanda kecakapan
g.    Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri
h.   Kiasan dasar

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB V
ORGANISASI
Pasal 22: Dewan Kerja
Dewan Kerja merupakan bagian integral dari kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36: Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1)  Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(2)  Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
BAB XII
PENUTUP
Pasal 39: Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB I
NAMA DAN TEMPAT
Pasal 1 : Nama
(1)  Gerakan Pramuka atau Gerakan Praja Muda Karana adalah lembaga pendidikan kaum muda yang didukung oleh orang dewasa
(2)  Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan kepramukaan sebagai cara mendidik kaum muda, dengan bimbingan orang dewasa 

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB IV
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN PRAMUKA, SISTEM AMONG, MOTTO, DAN KIASAN
Pasal 20 : Kode Kehormatan Pramuka
(1)  Kode kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut Satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan
(5)   Kode kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembanganrohani dan jasmani Anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a.    Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga
-      Setiap hari berbuat kebaikan
Dwidarma
1.   Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya
2.   Siaga itu berani dan tidak putus asa
b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
-      Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
-      Menepati Dasadarma
Dasadarma
1.   Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.   Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3.   Patriot yang sopan dan kesatria
4.   Patuh dan suka bermusyawarah
5.   Rela menolong dan tabah
6.   Rajin terampil dan gembira
7.   Hemat cermat dan bersahaja
8.   Disiplin berani dan setia
9.   Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10.    Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
c.    Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
-      Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-      Menepati Dasadarma
Dasadarma
1.   Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.   Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3.   Patriot yang sopan dan kesatria
4.   Patuh dan suka bermusyawarah
5.   Rela menolong dan tabah
6.   Rajin terampil dan gembira
7.   Hemat cermat dan bersahaja
8.   Disiplin berani dan setia
9.   Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10.    Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB VI
PRAMUKA UTAMA
Pasal 42 : Pramuka Utama
(1)  Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama Gerakan Pramuka
(2)  Pramuka utama menempati kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka
ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB VII
ORGANISASI
Pasal 45 : Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega
(1)  Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka dan bangsa
(2)  Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan bersama kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
(3)  Anggota Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega dalam jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putra dan Putri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan
(4)  Masa bakti Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega sama dengan masa bakti kwartirnya
(5)  Apabila ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega terpilih seorang putra, maka harus dipilih seorang putri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya
(6)  Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega ex-officio adalah andalan kwartir

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB XI
ATRIBUT
Pasal 112 : Pakaian Seragam Pramuka
(1)  Pakaian segaram pramuka dimaksudkan untuk menimbulkan daya tarik, mendidik disiplin dan kerapian, menumbuhkan persatuan dan persaudaraan serta rasa bangga sebagai anggota Gerakan Pramuka
(2)  Warna pakaian seragam pramuka adalah coklat muda untuk bagian atas dan coklat tua untuk bagian bawah
(3)  Warna coklat muda dan coklat tua dimaksudkan untuk mengingatkan kaun muda akan perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan Indonesia

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
BAB XIV
PENUTUP
Pasal 117 : Penutup
(1)  Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur lebihlanjut oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ini disusun dan ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka berdasasrkan wewenang yang dilimpahkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tahun 2008 di Cibubur, Jakarta, dengan memakai Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 sebagai rujukan Thank You Comments Pictures
More Images @ vena’s